34c02da212c86de45ac133a99e150c2a
By: 22 31-12-2025

Pesan Kepala BKN RI dalam Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Zudan Arief, menyampaikan sejumlah pesan penting kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru dilantik oleh Pemerintah Kota Bekasi di Alun-Alun M. Hasibuan, Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Prof. Zudan menegaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu ini menandai seluruh pegawai yang dilantik telah resmi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian, di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak lagi terdapat status honorer.

“Dengan pelantikan ini, Bapak dan Ibu semua sudah menjadi ASN. Tidak ada lagi istilah honorer,” ujar Prof. Zudan.

Ia juga menyampaikan bahwa Kota Bekasi tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu terbanyak, khususnya di Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Bekasi dalam menata kepegawaian sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Lebih lanjut, Prof. Zudan berpesan agar para pegawai yang telah diangkat senantiasa menjaga marwah Pemerintah Kota Bekasi, serta mampu mengoptimalkan kinerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan prima kepada masyarakat.

“Jadilah pegawai yang profesional, berintegritas, dan berdisiplin. Disiplin adalah modal utama dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa secara umum di Provinsi Jawa Barat, pengangkatan pegawai honorer menjadi ASN telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun demikian, Kota Bekasi dinilai paling progresif dalam merealisasikan pengangkatan tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kembali menegaskan bahwa disiplin kerja harus menjadi prinsip utama bagi seluruh pegawai yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa setelah resmi menjadi ASN, tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran aturan dan kedisiplinan.

“Setelah dilantik, tanggung jawab semakin besar. Disiplin harus dipegang teguh karena pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai,” tegas Tri Adhianto.

Pada kesempatan tersebut, Tri Adhianto juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi yang selama ini dinilai sigap dan responsif dalam membantu masyarakat.

Menurutnya, saat ini masyarakat kerap menjadikan petugas pemadam kebakaran sebagai garda terdepan dalam berbagai bentuk pertolongan, tidak hanya penanganan kebakaran. Mulai dari membantu melepas cincin yang tidak bisa terlepas, mengevakuasi hewan liar seperti monyet yang mengganggu pemukiman warga, hingga membantu pengambilan raport siswa, kerap ditangani oleh petugas damkar.

“Ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang sangat tinggi kepada Damkar. Saya apresiasi dedikasi dan semangat melayani yang luar biasa dari para petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan Kota Bekasi,” ujar Tri.

(Ndoet)

Pemkot Bekasi Kepala BKN PPPK Paruh Waktu