4122b4e31a952b7476c60e401af3850d
By: 13 30-10-2025

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Antara DPRD Dan Pemkot Bekasi Resmi Ditandatangani

KOTA BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. 

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD Kota Bekasi.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir mendampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Wawali Harris Bobihoe berkesempatan menyampaikan sambutan pada rapat paripurna tersebut. 

Ia menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan bukan sekedar bentuk formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan Kota Bekasi dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah..

Wawali Harris Bobihoe juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas semangat kebersamaan, komitmen dan kerja kerasnya dalam melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai amanat perundang-undangan.

“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang, sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Wawali Harris Bobihoe

Selain itu dalam sambutannya, Ia juga membahas terkait isu nasional tentang kondisi keuangan saat ini menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat dan hati-hati dalam merancang kebijakan fiskal. Oleh karena itu pemerintah Kota Bekasi perlu menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut melalui pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. (EZ/Dokpim)

Pemkot Bekasi KUA PPAS DPRD Kota Bekasi